Rukun Warga 15 Medayu Utara Kel. Medokan Ayu Kec. Rungkut Kota Surabaya
Berdasarkan Surat Keputusan Camat Rungkut Nomor : 149.2/3660/436.9.18/2022
Tentang PENGESAHAN HASIL PEMILIHAN KETUA RW SERTA PENETAPAN PENGURUS RW PERIODE TAHUN 2023 SAMPAI DENGAN TAHUN 2027 KELURAHAN MEDOKAN AYU KECAMATAN RUNGKUT KOTA SURABAYA.
Rukun Warga (RW) 15 sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Kota Surabaya, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. RW 15 mempunyai tugas menyusun rencana dan membantu melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat di wilayah kerja nya. RW 15 juga menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat, serta membantu kelancaran pelaksanaan tugas Lurah dalam bidang kependudukan, kemasyarakatan dan pembangunan menyeluruh. Sesuai fungsinya RW 15 melakukan pengkoordinasian pelaksanaan tugas Rukun Tetangga (RT), pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar RT dan antar penduduk dengan Pemerintah Kota Surabaya melalui Kelurahan. RW 15 juga memiliki fungsi menangani masalah-masalah kependudukan dan kemasyarakatan serta mensosialisasikan program-program Pemerintah Kota Surabaya kepada RT dan masyarakat, sesuai dengan arahan Lurah. Berpijak dari tugas pokok dan fungsi, maka RW 15 Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut Kota Surabaya dalam kepengurusannya melaksanakan fungsi-fungsi yang diembannya, dengan tujuan utama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya. Berbekal pengalaman dan latar belakang yang berbeda, Kepengurusan RW 15 Masa Bhakti 2023 – 2027 sekarang ini dipimpin oleh Mikhael Markus sebagai Ketua RW 15, Sumarno, S. Pd sbagai Wakil Ketua RW 15, Tofan Hendriawan, SH., MH sebagai Sekretaris, Drs. Emmanuel K. Putranto sebagai Wakil Sekretaris RW 15, Resdianto, SE sebagai Bendahara RW15 dan Nurcholis sebagai Wakil Bendahara RW 15 serta Pengurus RW 15 dalam bidang-bidang lainnya
Wilayah RW 15 memliki 5 (lima) RT dengan jumlah Kepala Keluar + (kurang lebih) 500 KK puluhan UMKM serta beberapa fasilitas umum dari Pemerintah Kota Surabaya. Dalam kegiatan masyarakat RW 15 telah di publikasikan melalui media sosial serta website resmi dengan cara swadaya untuk segala biaya yang ditimbukan dari publikasi tersebut. Pengurus RW 15 selalu sinergi dengan lembaga lain di tingkat RW untuk dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat dalamsegala aspek yang di butuhkan oleh warga setempat.